Minggu, 23 Desember 2018

Begini Cara Sewa Sepeda Listrik Dengan Aplikasi Migo e-Bike

Layanan transportasi sepeda listrik berbasis aplikasi Migo e-Bike resmi diluncurkan di Jakarta setelah sebelumnya di Surabaya. Manager Operasional Migo e-Bike Alice menjelaskan bagaimana cara menyewa sepeda listrik dengan aplikasi tersebut.

"Caranya adalah pertama, pengguna harus mengunduh aplikasi Migo e-Bike melalui Google Play atau App Store. Untuk masuk dalam aplikasi, penguna harus memasukkan nomor handphone yang aktif karena akan dikirimkan kode verifikasi melalui sms dan masuk login pertama," ujar Alice di Anex Building, Atrium Area, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Desember 2018.

Migo e-Bike menjadi solusi untuk perjalanan urban jarak dekat, karena menggabungkan inovasi sepeda listrik dengan teknokogi Internet of Things (IoT). Keuntungan sewa mobil surabaya lainnya adalah, dengan menggunakan Migo e-Bike maka dapat mengurangi pencemaran udara yang dihasilkan kendaraan bermotor.

Setelah masuk dalam aplikasi, kata Alice, akan ada tahap registrasi dengan mengunggah foto KTP dan selfie dengan KTP. Lalu, pengguna harus memasukkan data pribadi sesuai dengan KTP, karena, Alice menjelaskan bahwa penyewa Migo e-Bike harus berusia 17 tahun ke atas.

Migo e-Bike resmi meluncurkan layanan trasportasi sepeda listrik berbasis aplikasi di di Anex Building, Atrium Area, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Desember 2018. TEMPO/Khory

"Kalau sudah restrasi, pengguna tinggal cari stastion Migo e-Bike terdekat, ada maps ditinggal pilih station terdekat. Untuk menyewa kita klik pinjam dan akan muncul nomor e-Bike dan langsung scan QR Code dibagian belakang dan otomatis akan menyala serta bisa digunakan," kata Alice.

Di Jakarta sudah tersedia 90 stastion Migo e-Bike dengan 500 unit sepeda listrik. Stastion tersebut sebagian bersar tersebar di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Sementara di Surabaya sudah tersedia 100 station Migo e-Bike dengan 1000 unit sepeda listrik.

"Pada saat sedang mengendarai dan mau makan atau mampir, ada mode parkir sementara, ada tombol kecil untuk mengunci tinggal scan, maka kendaraan akan terkunci. Hal itu untuk menghindari adanya kehilangan atau kayak motor itu kunci stang, tidak disalahgunakan mesin otomatis mati, dilihat dari layar," lanjut Alice.

Kalau ingin melanjutkan, Alice menambahkan, tinggal scan kembali dengan mengetuk buka kunci, maka otomatis akan bisa kembali dikendarai untuk melanjutkan perjalanan. Sementara untuk pengembaliannya, pengguna hanya mencari stastion Migo e-Bike terdekat.

"Tinggal pencet tombol return atau pengembalian, itu sudah di station dan petugas akan membantu pengembalian nanti yang scan itu petugasnya. Dan akan keluar tarif perjalanannya. Bisa bayar cash atau saldo e-Bike yang bisa di top up," tambah Alice. "Tarifnya Rp 3 ribu per 30 menit sewa, sejauh ini masih tunai tapi akan dikembangkan untuk berpartner dengan bank, dan kalau misal pakai 45 menit terhitung 60 menit jadi harus membayar Rp 6 ribu".

Gadaikan 32 Unit Mobil Rental, ZA Diamankan Polres Purwakarta di Sebuah Hotel di Bandung

Jajaran Satreskrim Purwakarta'>Polres Purwakarta menangkap seorang pria asal Kabupaten Karawang, ZA (38) karena telah melakukan penipuan dan menggadaikan mobil rental.

Tidak tanggung-tanggung, pada aksi menipunya itu, pelaku mendapat 32 mobil rental lalu digadaikan kepada pihak lain.

Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan pelaku mengaku rekanan dari perusahaan PLTU agar lebih mudah dipercaya korban.

Pengungkapan tersebut digelar di Mapolres Purwakarta, Ciseureuh, Purwakarta, Selasa (6/11/2018).

"Kemudian (pelaku) menyewa kendaraan dengan jumlah yang banyak. Ternyata kendaraan yang disewa itu digadaikan lagi oleh pelaku kepada orang lain," kata AKBP Twedi Aditya Bennyahdi.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan para pemilik kendaraan yang merasa tertipu oleh pelaku. Pelaporan itu diterima oleh jajaran kepolisian pada 17 Oktober 2018.

Tidak perlu waktu lama, Twedi Aditya Bennyahdi mengaku sehari setelah pelaporan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di sebuah hotel di Bandung.

Kini, pihaknya akan terus menindaklanjuti perkara tersebut untuk dikembangkan dan mencari barang bukti lainnya.

Belasan barang bukti kunci mobil yang diamankan Polres Purwakarta dalam kasus penggelapan rental mobil bandung, Selasa (6/11/2018). (Tribun Jabar/Haryanto)

"Sampai saat ini sudah terkumpul 12 dari 32 unit kendaraan roda empat berbagai merek," ujarnya.